1. Masalah Kebijakan
Permasalahan dari kebijakan Kabupaten Kendal
antara lain jumlah program yang tidak konsisten dilihat dari jumlah program
yang terdapat dalam RKPD 2015 dan tidak tercantum dalam RPJMD 2010-2015. Ketiga
program tersebut diantaranya program kegiatan koordinasi dan fasilitasi
Pamsimas dan Sanimas, program pembangunan Turap/Talud/Bronjong, program
rehabilitasi Talud/Bronjong. Selain itu kinerja pemerintah dapat dilihat dari realisasi
Anggaran dimana jumlah program dengan dana realisasi lebih kecil dari yang
direncanakan. Dana rencana anggaran dapat dilihat pada RPJMD Kabupaten Kendal
Tahun 2010-2015, sedangkan dana yang telah terealisasi dapat dilihat dari hasil
evaluasi program 2012 dalam RKPD 2014. 37 dari 44 program atau 84% program yang
telah dilaksanakan menggunakan program dengan pendanaan kurang dari yang
direncanakan. Hal ini mengindikasikan belum optimalnya penggunaan dana anggaran
dalam merealisasikan program-program yang telah ditetapkan.
Transparansi
pendanaan program dapat dilihat dari jumlah program dengan dana yang tidak
tercantum (bertanda pada dokumen realisasi anggaran), terdapat 7 program dari
44 program yang tidak memiliki dana realisasi anggaran seperti Program
pengembangan, pengelolaan dan konservasi sungai, danau, dan sumber daya air
lainnya, Program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan dan lain-lain. Dalam
hal ini mengindikasikan ketidaktransparannya dana anggaran dan realisasi
beberapa program pemerintah Kabupaten Kendal. Kinerja Pemerintah juga dapat
dilihat dari seberapa banyak program yang telah terlaksana. Dari hasil evaluasi
Tahun 2012 yang tercantum dalam RKPD 2014, terlihat bahwa 7 dari 44 progam belum
terlaksana seperti Program Penyediaan dan Pengelolaan Air Baku, Program
Pendidikan anak usia dini dll.
0 komentar:
Posting Komentar